[Penulis: Mahasiswa Fak.Ekonomi Universitas Hasanuddin
Makassar]
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pengembangan
SDM merupakan cara organisasi agar dapat mempertahankan eksistensi kerja semua
komponen organisasi. Sebuah organisasi harus mampu mengoptimalkan kemampuan
sumber daya manusia yang dimilikinya agar pencapaian sasaran dapat terlaksana,
namun hal tersebut tidaklah sederhana perlu pemahaman yang baik tentang
organisasi, perlu ada strategi pengembangan yang matang agar SDM yang dimiliki
sebuah organisasi terpakai sesuai kebutuhan.
Badan
Kepegawaian Negara merupakan lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk
melaksanakan tugas pemerintah tertentu dari Presiden.
BKN berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dalam pelaksanaan tugas operasional dikoordinasikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. BKN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen Kepegawaian Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
BKN berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dalam pelaksanaan tugas operasional dikoordinasikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. BKN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen Kepegawaian Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Pengembangan
SDM dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah-satunya adalah dengan melalui
promosi jabatan. Dengan adanya target promosi, pegawai akan merasa dihargai,
diperhatikan, dibutuhkan dan diakui kemampuan kerjanya oleh atasan sehingga
mereka akan menghasilkan keluaran (output) yang tinggi. Promosi jabatan
dilaksanakan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi,
selain itu promosi jabatan bertujuan untuk meregenerasi sumber daya manusia
dalam organisasi demi kelangsungan organisasi tersebut. Penilaian prestasi
kerja terhadap pegawai merupakan tolak ukur utama dalam pengembangan SDM. Adapun
pengertian penilaian prestasi kerja menurut ahli adalah sebagai berikut:
Mangkuprawira
(2004:166), mendefenisikan penilaian prestasi kerja sebagai proses yang
dilakukan suatu organisasi dalam mengevaluasi kinerja pekerjaan seseorang.
Sementara itu Menurut Hasibuan (2003:93), prestasi kerja adalah suatu hasil
kerja yang dicapai seseorang dalam
melakukan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan pada kecakapan,
pengalaman, dan kesungguhan serta ketepatan waktu.
Dengan
penilaian prestasi kerja maka manajer dapat mengetahui seberapa mampu karyawan
mengerjakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dengan demikian perusahaan
dapat menentukan balas jasa yang layak baginya. Dalam penilaian prestasi kerja sering muncul berbagai permasalahan salah-satunya adalah tidak semua penilaian sesuai dari
semua situasi dan kondisi nyata.
Promosi jabatan merupakan sarana yang dapat mendorong pegawai
untuk lebih baik atau lebih bersemangat dalam melakukan suatu pekerjaan dalam
lingkungan organisasi. Dengan
melihat fakta tersebut maka penilaian kerja yang mengarah pada promosi jabatan
harus dilakukan dengan efektif agar dapat diterima semua pihak tanpa ada yang
merasa dirugikan. Penilaian kinerja dan promosi jabatan sangat erat kaitanya
dan juga menjadi hal sensitif dalam perusahaan. Dari
latar belakang pemikiran di atas,
penulis bermaksud mengadakan penelitian tentang pengaruh penilaian prestasi
kerja dalam kaitannya dengan promosi jabatan karyawan dari penelitian tersebut
penulis berniat untuk menulis sebuah skripsi yang berjudul “Pengaruh
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Terhadap Promosi Jabatan Pada Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar”.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
“Apakah
pelaksanaan penilaian prestasi kerja memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
promosi jabatan pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar?”.
1.3. Manfaat Penelitian
Penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yaitu :
a. Umum.
Pihak-pihak
lain yang terkait dalam permasalahan penilaian prestasi kerja dan promosi
jabatan, penilaian ini dapat dimanfaatkan sebagai informasi tambahan.
b. Perusahaan.
Menambah
masukan bagi perusahaan yang terkait dengan bidang SDM khususnya masalah
penilaian prestasi kerja dan promosi jabatan karyawan, hal tersebut sangat
berguna dalam proses pengambilan keputusan
c. Pegawai.
Melalui
penelitian ini maka karyawan diharapkan memberikan konstribusi yang berharga
bagi penyempurnaan pelaksanaan penilaian prestasi kerja dan promosi jabatan,
yang pada akhirnya dapat menguntungkan karyawan.
d. Penulis.
Merupakan syarat guna memperoleh gelar sarjana ekonomi Universitas
Hasanuddin Makassar.
Selain itu penelitian ini juga dapat menambah wawasan dan pengalaman yang
sangat dibutuhkan dalam dunia kerja.
1.4. Sistematika Penulisan Skripsi
Sistematika
penulisan dalam bab ini dibagi menjadi
lima bab dengan susunan sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Bab
ini memuat tentang Latar belakang, Rumusan Masalah, Manfaat penelitian,
Sistematika Penulisan Skripsi.
BAB II :
LANDASAN TEORI
Bab ini memuat teori-teori yang digunakan sebagai tinjauan/landasan dalam
menganalisis batasan
masalah yang telah dikemukakan, kerangka pikir, dan
hipotesis.
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
Bab
ini berisi tentang waktu dan wilayah penelitian, metode penelitian, variabel-variabel,
operasional variabel, populasi sampel, data dan sumber data, dan teknik
analisis data.
BAB IV : GAMBARAN
UMUM OBJEK PENELITIAN
Bab ini berisi tentang gambaran instansi yang menjadi objek
penelitian, dijelaskan pula sejarah perusahaan dari awal berdirinya.
BAB V : ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bab
ini membahas analisis dalam penelitian serta berisi jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan yang disebutkan dalam perumusan masalah.
BAB VI : KESIMPULAN DAN SARAN
Pada
bab ini hasil dalam penelitian di jelaskan secara ringkas dan merupakan inti
dari semua kegiatan yan dilakukan dalam penelitian.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Penelitian Terdahulu
Menurut penelitian yang
dilakukan oleh Muh. Fadly Syafaat
(2009), mengenai Pengaruh Penilaian
Prestasi Kerja Karyawan Terhadap Promosi Jabatan pada PT. Bank Mega Tbk.
Wilayah Makassar. Menyatakan bahwa terdapat hubungan yang positif antara
penilaian prestasi dengan promosi jabatan, yang ditunjukkan oleh angka korelasi
sebesar 0,768. Tanda positif berarti, jika hasil penilaian prestasi kerja
seorang karyawan semakin bagus, maka semakin besar kesempatannya untuk
dipromosikan kepada jabatan yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Sedangkan hasil
Determinasi (R2) sebesar 0,590 menunjukkan bahwa promosi jabatan PT.
Bank Mega Tbk. Wilayah Makassar sebesar 59% dipengaruhi penilaian prestasi
kerja dan 41% dipengaruhi faktor lain.
Irsanti Abbas (2005) yang melakukan
penelitian dengan judul Pengaruh Penilaian Prestasi Kerja Karyawan Terhadap
Promosi Jabatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi
Selatan, menyatakan bahwa terdapat hubungan yang sangat kuat antara penilaian
prestasi kerja karyawan terhadap promosi jabatan. Sedangkan koefisien
determinasi adalah 0,86. Hal ini menunjukkan bahwa 86% promosi jabatan
ditentukan oleh penilaian prestasi kerja dan 14% oleh faktor lain.
2.2. Manajemen Sumber Daya Manusia
Manusia merupakan elemen terpenting dalam mengelola dan
menggerakkan faktor-faktor produksi seperti modal, bahan mentah, peralatan, dan
lain-lain untuk mencapai tujuan perusahaan. Bila suatu perusahaan mengalami
perkembanagan maka makin sulit pula perencanaan dan pengendalian pegawainya, hal
ini terjadi karena makin kompleksnya permasalahan yang muncul menyertai setiap
kemajuan. Dalam situasi yang seperti ini maka perusahaan wajib memiliki manajer
personalia yang handal untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan kegawaian.
Jika suatu perusahaan mampu mengatasi masalah-masalah tentang karyawan maka
keharmonisan semua komponen perusahaan akan terbangun, hal ini tentusaja akan
membawa dampak positif dalam hal produktifitas.
Mangkuprawira
(2004:166) mengatakan bahwa manajemen sumber daya manusia merupakan penerapan
pendekatan SDM dimana secara bersama-sama terdapat dua tujuan yang ingin
dicapai, yaitu (1) tujuan untuk perusahaan dan (2) untuk pegawai, keduanya
adalah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Manusia tidak boleh diperlakukan
hanya sebagai faktor produksi melainkan harus diperlakukan dengan emosi dan
perasaan.
Berikut
ini beberapa pengertian manajemen SDM menurut beberapa pakar yang telah
terpublikasi:
Alex
Nitisemito (1996:10) mengartikan SDM sebagai suatu ilmu dan seni untuk
melaksanakan planning, organizing, actuating, dan controlling, sehingga
efektifitas dan efisiensi personalia dapat ditingkatkan semaksimal mungkin
dalam pencapaian tujuan.
Menurut
Gary Dessler (2003:2) mengatakan bahwa
manajemen SDM adalah kebijakan dan cara-cara yang dipraktekan dan berhubungan
dengan pemberdayaan manusia atau aspek-aspek SDM dari sebuah posisi manajemen
termasuk perekrutan, seleksi, pelatihan, penghargaan dan penilaian.
Wayne Mondy (2008:4) menjelaskan bahwa manajemen sumber daya
manusia adalah pemanfaatn sejumlah individu untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi.
2.3. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Dalam
menjalankan pekerjaan seharusnya organisasi memperhatikan fungsi-fungsi
manajemen dan fungsi operasional seperti yang dikemukakan oleh Flippo Edwin B. (Flippo, 1996:5-7). Menurutnya, fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia
ada dua, yakni:
1. Fungsi manajemen
Fungsi
ini terdiri dari:
a.
Perencanaan (Planning)
Perencanaan
mempunyai arti penentuan mengenai program tenaga kerja yang akan mendukung
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
b.
Pengorganisasian
(Organizing)
Organisasi
dibentuk dengan merancang struktur hubungan yang mengaitkan antara pekerjaan,
karyawan, dan faktor-faktor fisik sehingga dapat terjalin kerjasama satu dengan
yang lainnya.
c.
Pengarahan (Directing)
Pengarahan
terdiri dari fungsi staffing dan leading. Fungsi staffing adalah menempatkan
orang-orang dalam struktur organisasi, sedangkan fungsi leading dilakukan
pengarahan sdm agar karyawan bekerja sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
d.
Pengawasan (Controlling)
Adanya
fungsi manajerial yang mengatur aktifitas-aktifitas agar sesuai dengan rencana
yang telah ditetapkan organisasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, bila
terjadi penyimpangan dapat diketahui dan segera dilakukan perbaikan.
2.
Fungsi
Operasional
Fungsi
ini terdiri dari:
a)
Pengadaan (Procurement)
Usaha
untuk memperoleh sejumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, terutama
yang berhubungan dengan penentuan kebutuhan tenaga kerja, penarikan, seleksi,
orientasi dan penempatan.
b)
Pengembangan
(Development)
Usaha
untuk meningkatkan keahlian karyawan melalui program pendidikan dan latihan
yang tepat agar karyawan atau pegawai dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Aktivitas ini penting dan akan terus berkembang karena adanya perubahan
teknologi, penyesuaian dan meningkatnya kesulitan tugas manajer.
c)
Kompensasi (Compensation)
Fungsi
kompensasi diartikan sebagai usaha untuk memberikan balas jasa atau imbalan
yang memadai kepada pegawai sesuai dengan kontribusi yang telah disumbangkan
kepada perusahaan atau organisasi.
d)
Integrasi (Integration)
Merupakan
usaha untuk menyelaraskan kepentingan individu, organisasi, perusahaan, maupun
masyarakat. Oleh sebab itu harus dipahami sikap prinsip-prinsip pegawai.
e)
Pemeliharaan (Maintenance)
Setelah
keempat fungsi dijalankan dengan baik, maka diharapkan organisasi atau
perusahaan mendapat pegawai yang baik. Maka fungsi pemeliharaan adalah dengan
memelihara sikap-sikap pegawai yang menguntungkan perusahaan.
f)
Pemutusan
Hubungan Kerja (Separation)
Usaha
terakhir dari fungsi operasional ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk
mengembalikan pegawainya ke lingkungan masyarakat dalam keadaan sebaik mungkin,
bila organisasi atau perusahaan mengadakan pemutusan hubungan kerja.
2.4. Penilaian Prestasi Kerja
Suatu
instansi atau perusahaan tentunya memiliki tujuan, tujuan inilah yang membuat instansi
atau perusahaan tersebut ada namun terkadang muncul kendala yang membuat tujuan
tersebut tidak tercapai. Untuk mencegahnya maka perusahaan harus mendorong
karyawan untuk mencapai kinerja dan prestasi yang lebih baik dari waktu ke
waktu.
Menurut
Hasibuan (2003:105), prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melakukan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan pada kecakapan,
pengalaman, dan kesungguhan serta ketepatan waktu. Prestasi kerja dipengaruhi
oleh tiga faktor yakni kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan
penerimaan atas penjelasan delegasi tugas dan peran, serta tingkat motivasi
seorang pekerja.
Mangkuprawira
(2004), mendefenisikan penilaian prestasi kerja sebagai proses yang dilakukan
perusahaan dalam mengevaluasi kinerja pekerjaan seseorang. Dari hasil pembahasan di atas, maka pelaksanaan penilaian
prestasi kerja di dalam suatu organisasi sangatlah penting. Dengan penilaian
prestasi pihak perusahaan dapat mengambil tindakan yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan keterampilan dan mengembangkan karyawannya, sesuai dengan potensi
dan keterampilan dari karyawan tersebut.
Dari beberapa pengertian penilaian prestasi kerja diatas maka kita
dapat menyimpulkan bahwa penilaian prestasi kerja membuat karyawan mengetahui
tentang hasil kerja dan tingkat produktifitasnya hal tersebut berguna sebagai
bahan pertimbangan yang paling baik dalam menentukan pengambilan keputusan
dalam hal promosi jabatan. Selain itu pelaksanaan penilaian prestasi kerja
sangat penting dilakukan untuk membantu pihak manajemen di dalam mengambil
keputusan mengenai pemberian bonus, kenaikan upah, pemindahan maupun pemutusan
hubungan kerja karyawan. Adapun beberapa indikator penilaian prestasi
keja menurut Malayu S.P Hasibuan (2003:95) :
a.
Kesetiaan
Kesetiaan
dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela organisasi di dalam
maupun dilura pekerjaannya.
b.
Kejujuran
Penilai
menilai kejujuran dalam melaksanakan tugas-tugasnya memenuhi perjanjian baik
bagi dirinya sendiri maupun terhadap orang lain seperti kepada para bawahannya.
c.
Kedisiplinan
Penilai
menilai disiplin karyawan dalam mematuhi peraturan-peraturan yang ada
mengajukan pekerjaannya sesuai dengan instruksi yang diberikan kepadanya.
d.
Kreativitas
Kemampuan
karyawan dan mengembangkan kreativitas untuk menyelesaikan pekerjaannya,
sehingga bekerja lebih berdaya guna.
e.
Kerja Sama
Kesediaan
karyawan berpartisipasi dan bekerja sama dengan karyawan lain, sehingga hasil
pekerjaan akan lebih baik.
f.
Kepemimpinan
Kemampuan
untuk memimpin, mempengaruhi, mempunyai pribasi yang kuat, dihormati, beribawa
dan dapat memotivasi orang lain atau bawahannya untuk bekerja secara efektif.
g.
Kepribadian
Sikap,
perilaku, kesopanan, disukai, memberikan kesan yang menyenangkan, memperhatikan
sikap yang baik dan penampilan simpatik serta wajar dari karyawan tersebut.
h.
Prakarsa
Kemampuan
berfikir yang rasional dan berdasarkan inisiatif sendiri untuk menganalisa,
menilai, menciptakan, memberikan alas an, mendapat kesimpulan dan membuat
keputusan. Penyelesaian masalah yang dihadapinya.
i.
Kecakapan
Kecakapan
karyawan dalam menyatakan dan menjelaskan semua yang terlibat di dalam
penyusunan kebijakan perusahaan.
j.
Tanggung Jawab
Kejadian
karyawan dalam mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya, pekerjaan dan hasil
kerjanya, sarana dan prasarana yang digunakannya perilaku serta hasil kerja
dari bawahannya.
2.4.1. Tujuan dan Manfaat Penilaian Prestasi Kerja
Adapun
tujuan dan manfaat dari penilaian prestasi kerja (Mangkuprawira 2004) adalah
sebagai berikut :
1.
Perbaikan
kinerja.
Umpan
balik pelaksanaan kerja bermanfaat bagi karyawan, manajer dan Departemen
personalia dalam bentuk kegiatan yang tepat untuk memperbaiki kinerja.
2.
Penyesuaian
kompensasi.
Penilaian
prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan
upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
3.
Keputusan
penempatan.
Promosi,
transfer, dan penurunan jabatan biasanya
didasarkan pada prestasi kerja masa lalu atau antisipasinya. Promosi sering
merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi kerja masa lalu.
4.
Kebutuhan
pelatihan dan pengembangan.
Prestasi
yang buruk mungkin menunjukkan kebutuhan latihan. Demikian juga, setiap karyawan hendaknya
selalu mampu mengembangkan diri.
5.
Perencanaan
dan pengembangan karir.
Umpan
balik kinerja membantu proses pengambilan keputusan tentang karirspesifik
karyawan.
6.
Penyimpangan-penyimpangan
proses staffing.
Prestasi
kerja yang baik atau buruk mencerminkan kekuatan atau kelemahan
prosedur
staffing departemen personalia.
7.
Ketidak-akuratan
informasional.
Suatu
prestasi kerja yang buruk dapat mengindikasikan kesalahan dalam informasi
analisis pekerjaan, rencana SDM, atau
hal lain dalam sistem manajemen personal.
8.
Kesalahan
rancangan pekerjaan.
Prestasi
kerja yang buruk merupakan suatu gejala dari rancangan pekerjaan yang keliru.
9.
Kesempatan
kerja yang sama.
Penilaian
prestasi kerja secara akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan
internal diambil tanpa adanya perbedaan.
10. Tantangan-tantangan
eksternal.
Terkadang
penilaian prestasi kerja dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar lingkungan
kerja, seperti keluarga, kesehatan, kondisi keuangan atau masalah-masalah yang
berhubungan dengan pribadi lainnya.
Dengan penilaian prestasi departemen personalia dapat menawarkan
bantuan.
11. Umpan balik pada SDM.
Kinerja
yang baik dan buruk diseluruh organisasi mengindikasikan bagaimana baiknya
fungsi departemen SDM yang diterapkan.
2.4.2.
Metode-metode Penilaian Prestasi Kerja
Dalam
menilai kinerja seorang karyawan, hendaknya berorientasi pada objektivitas jika
tidak maka hasil dari penilaian bias saja menimbulkan masalah dalam perusahaan.
Untuk mengatasinya maka dibutuhkan metode yang efektif dan efisien. Berikut ini adalah metode penilaian yang
dikemukakan Rivai (2006:309):
1.
Penilaian
prestasi kerja berorientasi pada masa lalu.
Melalui
metode ini manajer menilai dengan mengunakan data masa lalu untuk menentukan
seberapa besar produktifitas seorang karyawan. Teknik-teknik penilaian ini
terdiri dari :
a. Rating scale (skala penilaian).
Tenik
ini adalah teknik yang paling sederhana dan mudah dimana atasan langsung
memberikan penilaian kepada karyawan dengan menggunakan skala yang biasanya
berupa angka atau huruf.
b. Checklist.
Metode
ini dilakukan oleh atasan langsung, yang bertujuan untuk mengurangi beban
penilai karena tinggal memilih kalimat pernyataan yang menggambarkan
karakteristik dan prestasi kerja karyawan.
Pembobotan dilakukan pada item agar hasil penilaian dapat dikuantifikasikan.
c. Metode peristiwa kritis.
Merupakan
metode penilaian yang mendasarkan pada catatan-catatan penilai mengenai
perilaku karyawan yang sangat baik atau sangat buruk sekalipun dalam kaitannya
dengan pelaksanaan kerjanya.
d. Metode peninjauan lapangan.
Metode
ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kinerja
karyawan secara langsung.
e. Tes dan observasi.
Pada
metode ini karyawan akan diberikan pertanyaan tertulis untuk mengukur seberapa
kemampuan dan pengetahuannya..
f. Metode evaluasi kelompok.
Terdiri
dari tiga metode. Pertama, metode ranking, yaitu penilaian
dilakukan dengan membandingkan karyawan yang satu dengan karyawan yang lainnya untuk menentukan siapa
yang paling baik kinerjanya. Kedua,
Grading atau forced distribution. Pada metode ini, penilaian dilakukan dengan
memisahkan karyawan ke dalam klasifikasi yang berbeda, dimana setiap
klasifikasinya memiliki proporsi tertentu.
Ketiga, Point allocation method, dimana penilai diberikan sejumlah nilai
total untuk dialokasikan diantara para karyawan dalam kelompok.
2. Penilaian prestasi kerja berorientasi pada
masa depan.
Metode
penilaian prestasi kerja berorientasi masa depan memusatkan prestasi pada masa
yang akan datang melalui penilaian potensi karyawan dan penetapan sasaran kerja
yang sesuai dengan jabatan karyawan.
Metode ini terdiri dari :
a. Penilaian diri.
Teknik
evaluasi ini berguna untuk melanjutkan
pengembangan diri. Apabila karyawan
menilai dirinya sendiri, perilaku defensif cenderung tidak terjadi, sehingga
upaya perbaikan diri juga cenderung dilaksanakan.
b. Penilaian psikologis.
Dalam
metode ini biasanya perusahaan bekerja sama dengan psikolog. Pendekatan
emosional biasanya paling banyak digunakan.
c. Teknik pusat penilaian.
Metode
ini dilakukan jika perusahaan memiliki tim penilai khusus untuk
mengidentifikasi kemampuan manajemen di masa depan. Penilaian ini bisa meliputi wawancara mendalam, tes-tes
psikologi, diskusi kelompok simulasi, dan sebagainya untuk mengevaluasi potensi
karyawan diwaktu yang akan datang.
d. Pendekatan management by objective.
Bahwa
setiap karyawan dan penyelia secara bersama-sama
menetapkan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran
pelaksanaan kerja diwaktu yang akan datang. Kemudian dengan menggunakan
sasaran tersebut, penilaian prestasi kerja dilakukan secara bersama pula.
Menurut Rivai (2006), manajemen berdasarkan
Management By Objective (MBO) adalah suatu bentuk penilaian dimana
karyawan dan penyelia bersama-sama menetapkan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran pelaksanaan kerja
diwaktu yang akan datang. Metode ini
lebih mengacu pada pendekatan hasil.
Menurut Rivai (2009) ada 3 (tiga) pendekatan yang paling sering
dipakai dalam penilaian prestasi kerja,antara lain :
1. Sistem
Penilaian (rating system)
Sistem ini terdiri dari dua bagian, yaitu suatu daftar
karakteristik, bidang, ataupun perilaku yang akan dinilai dan sebuah skala
ataupun cara lain untuk menunjukkan tingkat kinerja dari tiap halnya.
Perusahaan yang menggunakan sistem ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman
dan konsistensi dalam proses penilaian prestasi kerja. Kelemahan sistem ini
adalah karena sangat mudahnya untuk dilakukan, para manajerpun jadi mudah lupa
mengapa mereka melakukannya dan sistem inipun disingkirkannya.
2. Sistem
Peringkat (ranking system)
Sistem peringkat memperbandingkan karyawan yang satu dengan yang
lainnya. Hal ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
sebelumnya, misalnya: total pendapatan ataupun kemampuan manajemen. Sistem ini
hampir selalu tidak tepat untuk digunakan, karena sistem ini mempunyai efek
samping yang lebih besar daripada keuntungannya. Sistem ini memaksa karyawan
untuk bersaing satu sama lain dalam pengertian yang sebenarnya. Pada kejadian
yang positif, para karyawan akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dan
menghasilkan lebih banyak prestasi untuk bisa mendapatkan peringkat yang lebih
tinggi. Sedangkan pada kejadian yang negatif, para karyawan akan berusaha untuk
membuat rekan sekerja (pesaing)-nya menghasilkan kinerja yang lebih buruk dan
mencapai prestasi yang lebih sedikit dibandingkan dirinya.
3. Sistem
berdasarkan tujuan (object-based system)
Berbeda dengan kedua sistem diatas, penilaian prestasi berdasarkan
tujuan mengukur kinerja seseorang berdasarkan standar ataupun target yang
dirundingkan secara perorangan. Sasaran dan standar tersebut ditetapkan secara
perorangan agar memiliki fleksibilitas yang mencerminkan tingkat perkembangan serta
kemampuan setiap karyawan.
2.4.3. Hambatan-hambatan dalam Penilaian Prestasi
Kerja
T.Hani Handoko (1995:140-141) mengatatakan bahwa ada 5 (lima)
kendala dalam melakukan penilaian kinerja, yaitu:
1.
Halo Effect
Kendala ini muncul ketika orang yang menilai memiliki hubungan
dengan karyawan yang dinilai, menurut Handoko faktor tersebut akan mempengaruhi
objektifitas atau berpotensi menimbulkan bias.
2.
Kesalahan Kecenderungan Terpusat
Penilai terkadang tidak merasa nyaman memberikan penilaian yang
terlalu baik atau terlalu buruk sehingga hanya memberikan penilian rata-rata.
3.
Bias Terlalu Lunak dan Terlalu Keras.
Bila standar penilaian prestasi tidak jelas maka akan muncul
kecenderungan penilai memberikan penilaian yang terlalu lunak maupun penilaian
yang terlalu ketat.
4.
Prasangka Pribadi.
Faktor-faktor yang membentuk prasangka pribadi terhadap seorang
atau kelompok bisa mengubah penilaian. Sebab-sebab prasangka pribadi lain yang
mempengaruhi penilaian mencakup faktor senioritas, kesukuan, agama, kesamaan
kelompok dan status sosial.
5. Pengaruh
Kesan Terakhir.
Kesan
terakhir terkadang memberikan pengaruh yang domonan dalam proses penilaian.
Bila suatu pekerjaan atau tugas berakhir maka penilaian akan baik pula namun
jika berakhir buruk maka keseluruhan penilain akan menjadi buruk.
2.5. Syarat-syarat Penilai
Suatu
penilaian dikatakan berhasil apabila hasilnya jujur dan sesuai dengan kenyataan
yang ada dalam perusahaan, namun untuk menghasilkan penilaian yang berkualitas
dibutuhkan tenaga penilai yang berkualitas dan berpengalaman. Hasibuan (2003:91),
menyatakan bahwa seorang penilai yang baik harus memiliki syarat-syarat sebagai
berikut :
1.
Untuk mendapatkan penilaian yang jujur, adil dan objektif maka penilai haruslah
orang yang mengerti tentang faktor-faktor yang menjadi indicator penilaian.
2.
Penilai harus tegas dan hendaknya mendasarkan penilaiannya pada benar atau
salah, baik atau buruknya terhadap unsur-unsur yang dinilai sehingga
penilaiannya jujur, adil, dan objektif.
3.
Penilai harus mempunyai authority (kewenangan) formal supaya mereka dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik.
2.6.
Unsur-unsur yang Dinilai
Menurut
Hasibuan (2003:194), unsur yang dinilai dalam melakukan penilaian prestasi
adalah kesetiaan karyawan terhadap pekerjaan, jabatan dan organisasi, hasil
kerja karyawan baik kualitas maupun kuantitas yang sesuai dengan jabatannya,
kejujuran dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya dan
kedisiplinan karyawan dalam memahami peraturan yang telah ditetapkan. Unsur
lainnya yang dinilai adalah kreativitas karyawan dalam menyelesaikan
pekerjaannya, sehingga ia bekerja lebih efektif dan efisien, kemampuan karyawan
untuk bekerjasama dengan rekan, atasan dan bawahannya; kepribadian karyawan,
yang ditunjukkan dengan sikap perilaku,
kesopanan dan penampilan serta tanggungjawab terhadap pekerjaan dan hasilnya, sarana dan prasarana
yang digunakan, serta perilaku kerjanya. Menurut Lazer dan Wikstrom (1997) dalam Rivai (2006), unsur-unsur yang dinilai
dibagi menjadi tiga kelompok :
1.
Kemampuan teknis, yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik dan
peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas serta pengalaman dan
pelatihan yang diperolehnya.
2.
Kemampuan konseptual, yaitu kemampuan untuk memahami kompleksitas perusahaan
dan penyesuaian bidang gerak dari unit
masing-masing kedalam bidang operasional perusahaan secara menyeluruh, yang
pada intinya individual tersebut memahami tugas, fungsi serta tanggung jawabnya
sebagai seorang karyawan.
3.
Kemampuan hubungan interpersonal, yaitu kemampuan untuk bekerja sama dengan
orang lain, memotivasi karyawan, melakukan negosiasi dan lain-lain.
2.7. Promosi
Jabatan
Promosi
jabatan adalah hal yang menjadi impian setiap karyawan. Menurut Prof. Sondang P.Siagian (2009:169), Promosi jabatan adalah pemindahan pegawai/karyawan, dari satu jabatan/tempat kepada
jabatan/tempat lain yang lebih tinggi serta
diikuti oleh tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang
lebih tinggi dari jabatan yang diduduki
sebelumnya. Dan pada umumnya promosi yang diikuti dengan peningkatan
income serta fasilitas yang lain. Penghargaan atas hasil kinerja biasanya
dinyatakan dalam bentuk promosi jabatan. Seorang karyawan memandang promosi
sebagai sesuatu yang paling menarik dibandingkan dengan kompensasi lain hal ini
disebabkan karena promosi bersifat permanen dan berlaku untuk jangka waktu yang
lama. Istilah promosi jabatan berarti kemajuan, dimana sebuah promosi dapat
terjadi ketika seorang karyawan dinaikkan jabatannya dari posisi yang rendah ke
posisi yang lebih tinggi. Kenaikan gaji dan tanggung jawab biasanya turut
menyertai promosi jabatan.
2.7.1. Tujuan dan Manfaat Promosi Jabatan
Menurut Henry Simamora (1999:587)
manfaat dari promosi jabatan adalah sebagai berikut:
1.
Promosi jabatan memungkinkan
perusahaan untuk mendayagunakan keahlian dan kemampuan karyawan setinggi mungkin.
2.
Promosi jabatan seringkali
diberikan mengimbali karyawan yang berkinerja sangat baik. Karyawan yang dihargai promosi jabatan akan
termotivasi untuk memberikan kinerja yang lebih tinggi lagi jika mereka merasa
bahwa kinerja yang efektif menyebabkan promosi jabatan.
3.
Riset memperlihatkan bahwa
kesempatan untuk promosi jabatan dan tingkat kepuasan kerja yang sangat tinggi
berkorelasi secara signifikan. Sistem promosi jabatan karyawan yang efektif
dapat menyebabkan efisiensi organisasional yang lebih besar dan tingkat moral
kerja karyawan yang tinggi.
Menurut
Mangkuprawira (2004:196), promosi jabatan memiliki manfaat baik bagi perusahaan
maupun karyawan, antara lain :
1.
Promosi dapat memungkinkan perusahaan memanfaatkan kemampuan karyawan untuk
memperluas usahanya.
2.
Promosi dapat mendorong tercapainya kinerja
karyawan yang baik. Karyawan umumnya
berupaya melakukan pekerjaan sebaikmungkin jika mereka percaya bahwa kinerja
tinggi mengarah pada adanya promosi.
3.
Terdapat korelasi signifikan antara kesempatan untuk kenaikan pangkat dan
tingkat kepuasan kerja.
2.7.2.
Dasar-dasar Promosi Jabatan
Menurut
Hasibuan (2003), dasar-dasar promosi jabatan dibagi menjadi tiga.
1.
Pengalaman
(senioritas) dimana promosi ini didasarkan kepada masa kerja dan pengalaman
yang dimiliki oleh karyawan. Biasanya
karyawan yang memiliki masa kerja yang cukup lama akan memiliki pengalaman yang
lebih banyak.
2.
Kecakapan
dalam hal ini karyawan yang memiliki kecakapan mendapat prioritas untuk
dipromosikan kepada jabatan yang lebih tinggi.
Kecakapan yang dimaksud, adalah kecakapan dalam hal pelaksanaan prosedur
kerja yang praktis, teknik-teknik khusus dan disiplin ilmu pengetahuan;
kecakapan dalam menyatukan dan menyelaraskan elemen-elemen yang terkait dalam
penyusunan kebijakan manajemen dan kecakapan
dalam memberikan motivasi secara langsung.
3.
Kombinasi
pengalaman dan kecakapan. Promosi ini
didasarkan kepada lamanya dinas, ijazah pendidikan formal yang dimiliki dan
hasil ujian kenaikan golongan.
2.7.3. Syarat-syarat Promosi Jabatan
Menurut Prof. Sondang P.Siagian
(2009), syarat-syarat promosi adalah sebagai berikut:
1. Pengalaman
Dengan pengalaman yang lebih
banyak diharapkan kemampuan yang lebih tinggi, ide-ide yang lebih banyak dan
sebagainya.
2. Tingkat pendidikan
Ada juga perusahaan yang
mensyaratkan minimal pendidikan untuk dapat dipromosikan pada jabatan tertentu.
Alasannya adalah bahwa dengan pendidikan yang lebih tinggi diharapkan pemikiran
yang lebih baik.
3. Loyalitas
Dengan loyalitas yang tinggi dapat
diharapkan antara lain tanggung jawab yang lebih besar.
4. Kejujuran
Untuk promosi jabatan-jabatan
tertentu mungkin masalah kejujuran merupakan syarat yang penting. Misalnya
untuk jabatan kasir pada umumnya syarat kejujuran merupakan syarat utama yang
harus diperhatikan.
5. Tanggung jawab
Kadang-kadang sering kali suatu
perusahaan diperlukan suatu tanggung jawab yang cukup besar, sehingga masalah
tanggung jawab merupakan syarat utama untuk promosi jabatan.
6. Kepandaian bergaul
Misalnya jabatan untuk salesman
adalah sangat penting untuk menetapkan kepandaian bergaul sebagai suatu syarat
promosi jabatan.
7. Prestasi kerja
Pada umumnya setiap perusahaan
selalu mencantumkan syarat untuk prestasi kinerjanya.
8. Inisiatif dan kreatif
Untuk syarat promosi jabatan
terhadap jabatan tertentu, mungkin syarat tingkat inisiatif dan kreatif
merupakan syarat yang harus diperhatikan. Hal ini disebabkan karena untuk
jabatan tersebut sangat diperlukan inisiatif dan kreatif.
2.7.4. Jenis-jenis Promosi Jabatan
Menurut
Hasibuan (2003), terdapat 4 jenis
promosi jabatan, yaitu promosi sementara, promosi tetap, promosi kecil dan
promosi kering.
1. Promosi sementara.
Seorang
karyawan dinaikkan jabatannya untuk sementara karena adanya jabatan kosong yang
harus diisi.
2. Promosi tetap.
Seorang
karyawan dipromosikan dari suatu jabatan
ke jabatan yang lebih tinggi karena karyawan tersebut telah memenuhi syarat
untuk dipromosikan. Sifat promosi ini
adalah tetap.
3. Promosi kecil.
Menaikkan
jabatan seseorang karyawan dari jabatan
yang tidak sulit dipindahkan ke jabatan yang sulit meminta
keterampilan tertentu, tetapi tidak
disertai dengan peningkatan wewenang, tanggung jawab dan gaji.
4. Promosi kering.
Seorang
karyawan dinaikkan jabatannya yang lebih tinggi
disertai dengan peningkatan pangkat, wewenang dan tanggung jawab tetapi
tidak disertai dengan kenaikan gaji atau upah.
2.8. Kerangka Pikir
PENILAIAN PRESTASI KERJA (X)
|
PROMOSI JABATAN (Y)
|
Gambar 2.1
Pengaruh Penilaian Prestasi Kerja terhadap Promosi Jabatan
2.9. Hipotesis
Hipotesis penelitian ini adalah:
“Diduga terdapat pengaruh penilaian prestasi kerja pegawai
terhadap promosi jabatan pegawai pada Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar”.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan
di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar yang berlokasi di
Kota Makassar,Sulawesi Selatan. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa
adanya kesediaan instansi untuk memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan
penelitian.
3.2.Jenis dan Sumber Data
3.2.1. Jenis
Data
Agar penelitian mendapatkan hasil
yang maksimal maka jenis data yang digunakan adalah:
1.
Data kualitatif, yaitu data yang
diperoleh dalam bentuk informasi baik lisan maupun tulisan. Data diperoleh dari
wawancara, observasi, dan kepustakaan.
2.
Data kuantitatif, yaitu data yang
diperoleh dalam bentuk angka- angka yang dapat dihitung. Data ini diperoleh
dari kuesioner yang akan dibagikan dan berhubungan dengan masalah yang
diteliti.
3.2.2. Sumber
Data
Berdasarkan sumbernya, data yang dikumpulkan penulis dapat
dibedakan dalam dua jenis, yaitu :
1. Data Primer
Data diperoleh secara langsung dari instansi yang diteliti, melalui pengamatan dan
pembagian kuisioner. Data yang dikumpulkan bersifat kualitatif berupa data mengenai hal-hal yang berhubungan
dengan pengaruh penilaian prestasi kerja terhadap promosi jabatan karyawan.
2.
Data Sekunder
Data yang dikumpulkan oleh penulis dari
dokumen-dokumen yang ada di instansi tersebut, dari hasil penelitian kepustakaan, dan dari
instansi lainnya yang terkait. Data ini berupa gambaran umum perusahaan,
misalnya sejarah berdirinya, struktur organisasi, uraian tugas dan tanggung
jawab.
3.3. Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang
relevan dalam penelitian maka dilakukan
dengan cara wawancara yang
dibantu dengan instrumen penelitian yaitu kuesioner yang diberikan kepada
responden, pengamatan langsung, serta studi kepustakaan.
Teknik pengumpulan data
melalui kuesioner dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada pihak yang
berhubungan dengan masalah yang diteliti. Untuk menilai tanggapan responden
maka penulis menggunaka skala likert dalam Suyigono (2007:132) yaitu dengan
menghitung bobot setiap pertanyaan. Nilai tersebut kemudian kemudian akan
dijadikan variabel penilaian. Bobot jawaban respondendiberi nilai rinci sebagai
berikut:
a)
Sangat
setuju diberi bobot 5
b)
Setuju
diberi bobot 4
c)
Ragu-ragu
diberi bobot 3
d)
Tidak
setuju diberi bobot 2
e)
Sangat
Tidak Setuju diberi bobot 1
Metode kepustakaan dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, dan
mengutip pendapat dari berbagai sumber seperti buku, internet, skripsi, laporan atau dokumen
perusahaan dan sumber lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Materi wawancara dan kuesioner meliputi pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan
dengan keadaan perusahaan yang berkaitan
dengan penilaian prestasi kerja dan promosi jabatan karyawan. Selain itu dilakukan pula Observasi
(Observation), yaitu melakukan
pengamatan secara langsung terhadap aktivitas keseharian, lingkungan dan sarana
kerja yang berhubungan dengan penulisan ini.
3.4. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar yang berada pada jabatan
struktural. Berdasarkan pendapat ahli seperti yang dikemukakan oleh Gay
dalam Husein Umar (2002:68), yaitu ukuran
sampel minimum yang dapat diterima adalah
minimum adalah 30. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka sampel dalam penelitian ini
adalah 30 karena keterbatasan waktu dan dana yang tersedia.
3.5. Metode Pengolahan dan
Analisa Data
3.5.1. Regresi
Linear Satu Variabel Independent
Analisis regresi
sederhana digunakan untuk mengola data. Analisis regresi sederhana digunakan
dalam menghitung seberapa besar pengaruh variabel dependen terhadap
independent. Adapun rumus analisis regresi sederhana menurut (Algifari,
2000:62) adalah sebagai berikut:
Y =
a + bX
|
Keterangan:
X
=
variabel independent (penilaian kerja)
Y = variabel
dependent (promosi jabatan)
a = konstanta, perpotongan garis pada sumbu Y
b = koefisien regresi
3.5.2
Analisis Koefisien Determinasi (r2)
Koefisien
determinasi adalah salah satu nilai statistik yang dapat digunakan untuk
mengetahui apakah ada hubungan pengaruh antara dua variabel. Nilai koefisien
determinasi menunjukkan persentase variasi nilai variabel dependen yang dapat dijelaskan
oleh persamaan regresi yang dihasilkan. Besarnya persentase pengaruh semua
variabel independent terhadap nilai variabel dependen dapat diketahui dari
besarnya koefisien determinasi (r2) persamaan regresi. Besarnya
koefisien determinasi adalah 0 sampai dengan 1, semakin mendekati 0 besarnya
koefisien determinasi (r2) suatu persamaan regresi, semakin kecil
pula pengaruh semua variabel independent terhadap nilai variabel dependent.
Sebaliknya, Semakin mendekati 1 besarnya koefisien determinasi (r2)
suatu persamaan regresi, Semakin besar pula pengaruh semua variabel independent
terhadap variabel dependent.
3.5.3. Uji F
Uji
serentak atau F-test untuk menguji apabila variabel bebas secara simulatan
mempunyai pengaruh yang signifikan atau tidak signifikan dengan variabel
terikat, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Membuat formula hipotesis
1) H0 : Yang berarti tidak ada pengaruh yang signifikan
antar variabel bebas (X) secara simultan, dengan variabel terikat (Y).
2) H1 : Yang berarti ada pengaruh yang signifikan
antara variabel bebas (X) secara simultan, dengan variabel terikat (Y).
b) Menentukan taraf nyata (α) dan F table
·
Taraf nyata yang digunakan biasanya 5% (0,05)
atau 1% (0,01)
·
Nilai F table memiliki derajat bebas (db), v1
= m - 1 ; v2 = n – k - 1
k = jumlah
variabel bebas, m = jumlah variabel, n = jumlah sampel
c) Menentukan kriteria pengujian
1) H0 diterima
(H1 ditolak) apabila F0 ≤ Fα;(v1)(v2)
2) H0 ditolak
(H1 diterima) apabila F0 > Fα;(v1)(v2)
d) Mencari nilai uji statistik (nilai F0)
R2 / K
F-hitung =
( 1 - R2 )
/ ( n – k - 1 )
e) Membuat kesimpulan
Menyimpulkan H0
diterima atau ditolak
3.7. Definisi Operasional Variabel
Secara
teoritis, definisi operasional variabel adalah unsur penelitian yang memberikan
penjelasan atau keterangan tentang variabel-variabel operasional sehingga dapat
diamati atau diukur. Definisi operasional yang akan dijelaskan penulis adalah
kinerja karyawan dan promosi jabatan.
1.
Variabel
independent, Penilaian Prestasi Kerja (X) yang menunjukkan pada presepsi pencapaian
hasil oleh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan.
Penilaian prestasi dari seorang pegawai dapat diketahui dengan melihat tingkat Kecakapan, Disiplin, Kepribadian dan Tanggung jawab
2.
Variabel
dependent Y (Promosi jabatan) mengarah
kepada pemindahan karyawan dari satu posisi jabatan ke posisi yang lain yang
lebih tinggi. Kenaikan suatu posisi biasanya diikuti dengan penigkatan gaji,
tanggung jawab dan atau tingkat status keorganisasiannya.
Suatu kebijakan promosi didasarkan pada Pendidikan,
Pengalaman, Inisiatif dan kreatif.
Tabel 3.1
Definisi Operasional Variabel
Variabel
|
Konsep Varibel/
Subvariabel
|
Indikator
|
Prestasi Kerja
|
·
Keterampilan, kemampuan, dan keahlian
|
-Dapat menyelesaikan tugas tepat waktu.
-Mampu mengopersikan komputer dengan baik.
-Menguasai salah satu bahasa asing.
|
·
Disiplin
|
-Datang dan pulang
kerja tepat waktu.
-Belum pernah
absen tanpa alasan yang tidak jelas.
|
|
·
Kepribadian
|
-Menjaga hubungan baik
dengan atasan.
-Menjaga hubungan
baik dan sesama karyawan.
|
|
·
Tanggung jawab
|
-Kemampuan
memecahkan masalah
-.Mengerjakan
tugas sesuai tata cara yang benar.
-Mampu mengerjakan
tugas individu.
|
|
Promosi Jabatan
|
·
Pendidikan
|
-Penenpatan jabatan sesuai latar belakang
pendidikan.
-Jabatan yang ditempati sesuai kemampuan
-Prosedur promosi memperhatikan tingkat pendidikan
|
·
Pengalaman
|
-Instansi
menetapkan promosi berdasar pengalaman.
|
|
·
Inisiatif dan
kreatif
|
-Pegawai Inisiatif dan kreatif mendapat prioritas
dalam promosi.
|
BAB IV
GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN
4.1
Sejarah Berdirinya Badan Kepegawaian Negara
Kantor
Urusan Pengawai Negeri yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
1948 tanggal 30 Mei 1948, berkedudukan di ibukota Yogyakarta dan di pimpin oleh
seorang Kepala yaitu : Raden Pandji Soeroso. Pada tahun yang sama pemerintah
juga menetapkan pembentukan perwakilan KUP untuk wilayah Indonesia bagian timur
yang berkedudukan di Makassar. Dalam perkembangan selanjutnya, Kantor Urusan
Pengawai (KUP) inilah yang menjadi cikat bakal BAKN, sehingga tanggal 30 Mei
1948 ditetapkan sebagai tanggal lahirnya BAKN. Dienst voor Algemene Personele
(DAPZ) yang lebih dikenal dengan DUUP (Djawatan Umum Urusan Pegawai) yang
dibentuk dengan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 13 tanggal 9
Juni 1948,dikepalai oleh Mr.J.W.Van Hoongstraken dan berkedudukan di Jakarta.
Tugas pokok KUP adalah mengurus segala sesuatu mengenai kedudukan dan gaji
Pengawai Negeri serta mengawasi supaya peraturan – peraturan itu dijalankan
dengan tepat. KUP dipimpin oleh seorang Kepala yang diangkat dan diberhentikan
oleh Presiden atas usul Perdana Menteri dan langsung berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Kebijakan pemerintah yang dipandang
cukup penting pada masa itu adalah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 1948 tentang Peraturan Gaji Pengawai yang dikenal dengan nama PGP-48.
Dalam peraturan pemerintah ini, gaji permulaan golongan terendah adalah
Rp.45,-sebulan. Gaji pokok seorang pegawai dengan isteri dan seorang anak tidak
akan kurang dari Rp. 65,-sebulan. Azas – azas peraturan penghargaan pengalaman
bekerja mulai berlaku pada PGP-48 ini. Ijazah sekolah tidak mempunyai arti
penting tetapi hanya sebagai ukuran derajat atau kepandaian. Untuk menentukan
kedudukan pegawai selanjutnya salah satu syarat adalah kecakapannya. System
pengkajian yang dianut dalam PGP-48 adalah system horinzontal dan masa kerja
yang berhubungan dengan gaji lama dihitung serta untuk kenaikan gaji berikutnya
dalam pangkat baru. Perturan Gaji pengawai kemudian diatur kembali dengan
PGPN-1955 yang berlaku mulai tahun 1955. Dalam PGPN-1955 dikenal sembilan
golongan dan 31 ruang gaji. Selain gaji pokok, untuk kesejahteraan pegawai juga
diberikan tunjangan-tunjangan yaitu tunjangan keluarga, tunjangan anak,
tunjangan kemahalan setempat, kemahalan umum, kemahalan daerah, tunjangan
tanggung jawab keuangan, perwakilan, ujian dinas, tunjangan jabatan dan uang
pengganti, serta tunjangan bahaya.
Sejak
pembubaran RIS dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15
agustus 1950, pemerintah memandang perlu untuk memusatkan urusan kepegawaian
yang sebelumnya diselenggarakan oleh KUP di Yogyakarta dan DUUP di Jakarta.
Untuk maksud tersebut ditetapkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Tanggal 15 Desember 1950. dengan Peraturan Pemerintah tersebut, KUP di Yogyakarta
dan DUUP di Jakarta digabungkan menjadi satu. Meskipun KUP berkedudukan di
Jakarta, dalam pelaksanaaan tugasnya masih ada unit kerja yang berkedudukan di
daerah, yaitu Bagian Tata Usaha kepegawaian (Biro TUK) di Yogyakarta dan Bagian
Pensiun dan tunjangan (Biro P&T) di Bandung.
Sesuai
dengan perkembangan, dimana peran aperatur pemerintah semakin dirasakan,
pemerintah mengnggap perlu menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan
organisasi KUP. Pandangan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 1950 beserta peraturan pelaksanaannya yang dimaksud dalam
Keputusan Perdana Menteri RI Nomor 30/PM/1951/ tanggal 7 April 1951. Untuk
maksud tersebut, maka KUP yang merupakan institusi yang bertugas melakukan
pembinaan kepegawaian diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara
(BAKN) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Penetapan Peraturan
Pemerintah ini adalah juga sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18
Tahun 1961. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972, maka kedudukan, ,
fungsi, tugas,susunan dan tata kerja institusi yang mengelola kepegawaian,
semakin dikembangkan.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah tersebut, BAKN ditetapkan sebagai sebuah lembaga
pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah dan tanggung jawab
kepada Presiden, mempunyai fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan
mengembangkan administrasi Negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai
kelancaran jalannya pemerintahan. Untuk dapat menyelengarakan fungsinya, BAKN
mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Merencanakan
pembinaan kepegawaian sesuai kebijaksanaan Presiden.
b. Merencanakan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
c. Menyelengarakan Tata Usaha kepegawaian dan Tata Usaha Pensiun.
d. Menyelengarakan pengawasan, koordinasi dan bimbingan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dibidang kepegawaian dan pension pada departemen-departemen dan lembaga-lembaga Negara atau Lembaga-lembaga Pemerintah Nondepartemen. Sedangkan susunan organisasi BAKN, terdiri dari :
b. Merencanakan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
c. Menyelengarakan Tata Usaha kepegawaian dan Tata Usaha Pensiun.
d. Menyelengarakan pengawasan, koordinasi dan bimbingan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dibidang kepegawaian dan pension pada departemen-departemen dan lembaga-lembaga Negara atau Lembaga-lembaga Pemerintah Nondepartemen. Sedangkan susunan organisasi BAKN, terdiri dari :
a. Kepala
b. Sekretariat
c. Biro-biro
d. Staf Ahli
BAKN dipimpin
oleh seorang kepala yang dalam melaksanaan tugasnya bertanggung jawab langsung
kepada Presiden. Sekretariat BAKN merupakan unsur pembantu pimpinan dan
mempunyai tugas untuk menyelengarakan administrasi umum meliputi:
1. Tata Usaha
kantor dan urusan dalam
2. Tata
Kepegawaian (Personalia)
3. Tata
Peralatan dan
4. Tata Keuangan
Sekretariat BKN
terdiri dari bagian-bagian sebanyak-sebanyaknya 5 (Lima) bagian, dan
bagian-bagian terdiri dari sub-sub bagian, masing-masing sebanyak-banyaknya 5
(Lima) Sub bagian. Biro-biro merupakan unsure pelaksanaan yang terdiri dari :
1. Biro
Pelaksanaan
2. Biro
Kepegawaian Umum
3. Biro
Kepangkatan dan Penggajian
4. Biro Tata
Usaha kepegawaian
5. Biro Pensiun
dan Tunjangan
6. Biro
Pengawasan
Tiap-tiap Biro
terdiri atas bagian-bagian, masing-masing bagian sebanyak-banyaknya 5 (Lima)
bagian dan bagian-bagian terdiri atas sub-sub bagian, masing-masing
sebanyaknya-banyaknya 5 (Lima) sub bagian. Anggaran Belanja BAKN menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972 ini dibebankan kepada Anggaran belanja
Sekretariat Negara/Sekretaris Kabinet. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 1972 maka penataan, pembinaan dan penggembangan administrasi
kepegawaian sebagai bagian dari pembinaan aparatur pemerintah, dapat
dilaksanakan secara lebih berdayaguna dan berhasil guna.
4.2. Visi Instansi Badan Kepegawaian Negara
Visi Badan
Kepegawaian Negara ‘’Mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Sejahtera.”
4.3. Misi Badan Kepegawaian Negara
Misi Badan
Kepegawaian Negara “Mewujudkan menyelengarakan manajemen Pegawai Negeri Sipil
berbasis kompetensi professional dan sejahtera.”
4.4. Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Negara
BKN mempunyai tugas melaksanakan
tugas pemerintahan di bidang manajemen Kepegawaian Negara sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang –undangan yang berlaku, BKN menyelengarakan
fungsi sebagai berikut :
1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan
nasional dibidang kepegawaian & penyelengaraan koordinasi identifikasi kebutuhan
pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan pendidikan
dan pelatihan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil.
2. Penyekenegaraan administrasi
kepegawaian pejabat Negara dan mantan pejabat Negara.
3. Penyelengaraaan administrasi dan
system informasi kepegawaian dan mutasi antar propinsi & penyelengaraan
koordinasi penyusunan norma standard an prosedur.
4. Penyelengaraan bimbingan teknis
pelaksanaan peraturan perundang – undangan dibidang kepegawaian Negara instansi
pemerintah & koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKN.
5. Pelancaran kegiatan instansi
pemerintah dibidang administrasi kepegawaian
6. Penyelengaraan pembinanaan dan
pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum ketatausahaan organisasi
dan tata laksana kepegawaian keuangan kearsipan persandian perlengkapan dan
rumah tangga.
7. Penyusunan rencana nasional secara
makro dibidangnya & perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung
pembangunan secara makro.
8. Penetapan system informasi
dibidangnya.
9. Pelaksanaan mutasi kepeawaian antar
propinsi & perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu dibidangnya
kepegawaian.
10. Penyusunan norma standard an
prosedur kepegawaian Negara dan pengendaliannya & penyusunan program
kepegawaian secara nasional sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
11. Penyelengaraan administrasi mutasi
kepegawaian antar propinsi serta perumusan standard dan prosedur mengenai
perencanaan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan, pensiunan gaji
tunjangan kesejahteraan hak dan kewajiban serta kedudukan hukum PNS.
12. Penyelengaraan administrasi
kepegawaian secara nasional dan perencanaan kebijakan dan pemantau pemanfaatan
pendidikan dan pelatihan struktural.
13. Pengawasan dan pengendalian norma
standar dan prosedur kepegawaian.
4.5. Struktur organisasi Badan Kepegawaian Negara
Badan
Kepegawaian Negara sebagai salah satu badan milik pemerintah memiliki pola
organisasi serupa dengan kebanyakan cabang yang lain. Dengan dipimpim oleh
seorang Kepala Regional. Dalam mengerjakan
tugas dan tanggung jawabnya, Kepala Regional dengan dibantu 5 kepala bagian
yakni: Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Mutasi, Kepala Bagian Status dan
Pensiun, Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian, dan Kepala Bagian Teknis dan
Bimbingan.
Ø Kepala Bagian
Umum
Tugas
dan tanggung jawab Kepala Bagian Umum adalah melaksanakan pelayanan teknis dan
administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kantor Regional BKN. Fungsinya
adalah :
- Penyusunan rencana dan program.
- Pengelolaan administrasi keuangan.
- Pengelolaan administrasi kepegawaian.
- Pengelolaan tat usaha kantor, dokumentasi dan kehumasan serta perlengkapan dan rumah tangga.
Ø
Kepala
Bagian Mutasi
Kepala
Bidang Mutasi mempunyai tugas melaksanakan pemberian pertimbangan teknis mutasi
kepegawaian kepada peajabat Pembina Kepegawaian Daerah dan Pejabat Instansi
Pusat yang berwenang di daerah, dan menetapkan kenaikan pangkat anumerta,
pengabdian diwilayah kerjanya.
Fungsi :
- Penyiapan pretimbangan teknis kepada PEjabat Pembina Kepegawaian Daerah untuk penetapan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah dari juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Utama golongan ruang IV/e;
- Pemberian pertimbangan teknis kepada Pejabat Instansi Pusat yang berwenang didaerah untuk penetapan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Pusat dari Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai dengan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b.
- Penetapan Kenaikan Pangkat anumerta dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil Pusat.
- Pemberian pertimbangan teknis peninjauan masa kerja.
- Penetapan pemindahan Pegawai Negeri Sipil Daerah antar Daerah Propinsi dan antara Daerah Kab/Kota dengan Daerah Kab/Kota lain Propinsi.
Ø
Kepala
Bagian Status dan Pensiun
Kepala
Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
penetapan nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Kartu Pegawai (KARPEG), Kartu
Suami / Istri (KARIS/KARSU), pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai
Negeri Sipil Pusat dan Janda/Dudanya dan penyiapan pertimbangan teknis bagi Pegawai
Negeri Sipil Daerah dan Janda/Dudanya yang telah mencapai batas usia pensiun,
serta penyiapan pertimbangan status kepegawaian lainnya.
Fungsi :
- Penyiapan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil Daerah diwilayah kerjanya.
- Penyiapan penetapan KARPEG dan KARIS/KARSU Pegawai Negeri Sipil.
- Penyiapan pertimbangan teknis pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2(dua) tahun.
- Penyiapan penetapan/pertimbangan teknis pangangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi calon Pegawai Negeri Sipil Pusat/Daerah yang menjalani masa percobaan lebih dari 2(dua) tahun.
- Penyiapan penetapan pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Pusat yang berpangkat pembina tingkat I golongan ruang IV/b kebawah yang mencapai batas usia pensiun dan pensiun janda/dudanya.
- Penyiapan pertimbang teknis pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang berpangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e kebawah yang mencapai batas usia pensiun dan pensiun janda/dudanya.
- Penyiapan pemberian pertimbangan masalah kedudukan dan status hukum kepegawian.
- Penyiapan pernyataan tewas dan uang duka tewas serta tunjangan cacat dan.
- Penyiapan persetujuan pemberian cuti diluar tanggungan negara.
Ø
Kepala
Bidang Informasi dan Kepegawaian
Bidang
Informasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan sistem infomasi kepegawaian
Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun Daerah dan memfasilitasi pengembangan sistem
informasi kepegawaian pada instansi daerah di wilayah kerjanya.
Fungsi :
- Penyiapan data masukan hasil mutasi kepegawaian.
- Pelaksanaan penyuntingan dan penyandian data kepegawaian.
- Pelaksanaan pengolahan data kepegawaian.
- Penyelenggaraan sistem kepegawaian dan pertukaran informasi.
- Pelaksanaan pengembangan sistem informasi kepegawaian.
- Pengelolaan arsip kepegawaian.
Ø Kepala Bagian
Teknis dan Bimbingan.
Bidang
Bimbingan Teknis Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis
kepegawaian dan diklat kepegawaian, melakukan pangawasan kopetensi jabatan, dan
pengendalian pemanfaatan lulusan diklat Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun
Daerah.
Fungsi :
- Pemberian bimbingan dan petunjuk teknis kepegawaian;
- Perencanaan kebutuhan diklat;
- Penyiapan penyelenggaraan Diklat Kepegawaian;
- Penyiapan kerjasama, monitoring, dan pengendalian pemanfaatan Diklat;
- Pengawasan standar kopetensi jabatan;
- Koordinasi denagn aparat pengawasan fungsional bidang kepegawaian:
- Pengawasan dan pengendalian kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kanreg BKN.
49
|
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
5.1. Karakteristik Responden
Dalam bab ini
akan dijelaskan mengenai hasil dari penelitian yang telah dilakukan dan diolah
untuk mengetahui pengaruh penilaian prestasi kerja terhadap promosi jabatan.
Penulis menyebar kuesioner sebanyak 30, di mana responden merupakan pegawai
Badan Kepegawaian Negara. Profil responden yang ditanyakan pada kuesioner
adalah jenis kelamin, usia, pendidikan terakhir, golongan serta masa kerja dari
masing-masing responden. Data tentang profil pegawai akan dijelaskan sebagai
berikut:
Tabel
5.1
Klasifikasi
Responden Berdasarkan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
|
Jumlah Karyawan
|
Persentase (%)
|
Pria
Wanita
|
16
14
|
53,33
46,66
|
Total
|
30 orang
|
100
|
Sumber : Data diolah
Dengan melihat table
5.1 mengenai jenis kelamin, diketahui
bahwa jumlah pegawai Pria sebanyak 16
orang (53,33%), sedangkan Wanita sebanyak 14 orang (46,66%). Dilihat dari
karakteristiknya, jumlah pria dan wanita relatif berimbang hal ini karena objek
penelitian adalah instansi pemerintah yang tidak mempermasalahkan masalah
gender.
Tabel 5.2
Klasifikasi Responden Berdasarkan Usia
Kelompok Usia (Tahun)
|
Jumlah Karyawan
|
Persentase (%)
|
25-35
36-45
46-55
> 56
|
3
15
10
2
|
10,00
50,00
33,33
6,67
|
Total
|
30
Orang
|
100
|
Sumber : Data diolah
Berdasarkan
data di atas, dapat diketahui bahwa sebagian responden berusia antara 36-45
tahun dengan jumlah 15 orang atau sekitar 50,00%, usia tersebut adalah usia
yang tergolong masih muda dan berpeluang mengembangkan karir yang lebih baik
lagi. (Sardiman, 2009) menyatakan Penduduk usia kerja adalah penduduk yang
berusia 15 tahun – 64 tahun. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pegawai di
Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar berada pada usia
produktif.
Tabel 5.3
Pengelompokan Responden Berdasarkan
Tingkat Pendidikan
Pendidikan
|
Jumlah Karyawan
|
Persentase (%)
|
SMU/SMK
Diploma
S-1
S-2
|
0
4
21
5
|
0
13,33
70,00
16,67
|
Total
|
30
Orang
|
100
|
Sumber : Data diolah
Data
responden pada table 5.3 berdasarkan pendidikan dibagi menjadi lima kelompok, pegawai
berpendidikan S-1 sangat dominan dengan angka 21 orang (70,00%), pegawai yang
telah sarjana tentunya memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir yang lebih
terbuka. Dalam proses promosi jabatan, faktor pendidikan harus menjadi
pertimbangan mengingat angka pegawai yang telah sarjana cukup besar, hal
tersebut akan memberikan kesempatan yang rata kepada setiap pegawai dalam
proses pengembangan karir.
Tabel 5. 4
Pengelompokan Responden berdasarkan Masa
Kerja
Masa Kerja (Tahun)
|
Jumlah Karyawan
|
Persentase (%)
|
1– 10
11 – 20
21-30
|
6
20
4
|
20,00
66,67
13,33
|
Total
|
30
Orang
|
100
|
Sumber : Data diolah
Dengan
melihat tabel 5.4 mengenai masa kerja, 11-20 tahun sebanyak 20 orang (66,67%), sebuah angka yang
sangat dominan. Mempertimbangkan faktor pengalaman dalam promosi jabatan adalah
hal yang sangat baik mengingat masa kerja pegawai relatif cukup lama. Dengan
mempertimbankan pengalaman dalam proses promosi jabatan maka kesempatan dalam
mengembangkan karir dimiliki sebagian besar pegawai.
Tabel 5. 5
Pengelompokan Responden berdasarkan Golongan
Golongan
|
Jumlah Karyawan
|
Persentase (%)
|
IV
III
II
|
5
22
3
|
16,67
73,33
10,00
|
Total
|
30
Orang
|
100
|
Sumber : Data diolah
Dengan melihat tabel 5.5
mengenai golongan, dapat disimpulkan bahwa golongan III terdiri sebanyak 22 orang (73,33%),
golongan IV sebanyak 5 orang (16,67%), sementara pegawai dengan golongan II
sebanyak 3 orang (10%), pegawai dengan golongan III sangat dominan dengan angka
signifikan 73,33%.
5.2.
Analisis Persepsi Pegawai Tentang Penilaian Prestasi Kerja dan Promosi Jabatan
Penilaian prestasi
kerja akan menjadi sistem yang baik jika dapat dipahami dan diterima karyawan. Oleh karena
itu, analisis persepsi karyawan terhadap
penilaian prestasi kerja dan promosi jabatan perlu dilakukan dalam penelitian ini. Skala yang digunakan untuk melihat persepsi
karyawan terhadap penilaian prestasi
kerja dan promosi adalah skala Likert.
Untuk memudahkan penilaian
dari jawaban responden, maka dibuat kriteria penilaian sebagai berikut :
- Sangat Setuju (SS) : diberi bobot 5
- Setuju (S) : diberi bobot 4
- Ragu-Ragu (RR) : diberi bobot 3
- Tidak Setuju (TS) : diberi bobot 2
- Sangat Tidak Setuju (STS) : diberi bobot 1
Langkah selanjutnya adalah
mencari rata-rata dari setiap jawaban responden untuk memudahkan penilaian dari
rata-rata tersebut, maka dibuat interval sebesar 5. Rumus
yang digunakan menurut Riduwan (2003 : 71)
adalah sebagai berikut :
Rentang
Banyak
Kelas Interval
|
Keterangan
:
Rentang :
Nilai Tertinggi – Nilai Terendah
Banyak Kelas Interval : 5
Berdasarkan rumus di atas, maka kita dapat
menghitung panjang kelas interval sebagai berikut:
5 -
1
5
|
P = = 0,8
Setelah menghitung interval dari kriteria
penilaian maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
4,20 –
5,00 = Sangat Baik (SB)
3,40 –
4,19 = Baik (B)
2,60 –
3,39 = Kurang Baik (KB)
1,80 –
2,59 = Tidak Baik (TB)
1,00 –
1,79 = Sangat Tidak Baik (STB)
5.2.2. Persepsi Pegawai Terhadap Penilaian Prestasi
Kerja
Analisis persepsi karyawan
terhadap penilaian prestasi kerja dilakukan berdasarkan indikator-indikator
yang telah ditetapkan dalam proses penilaian prestasi kerja. Adapun indikator
tersebut adalah keterampilan/ kemampuan/keahlian, kedisiplinan, keperidadian
dan tanggung jawab. Masing-masing komponen terdiri dari beberapa peryataan yang
menggambarkan penilaian prestasi kerja. Setelah kuesioner disebar maka
dilakukan pengelompokan berdasarkan jawaban setiap peryataan kemudian
dilanjutkan dengan pembobotan berdasarkan interval yang telah ditetapkan
sebelumnya. Persepsi penilaian kerja terdiri dari 10
pernyataan. Berikut ini merupakan hasil kuesioner dari pernyataan responden
tentang persepsi penilaian kerja:
Tabel 5.6
Analisis
Persepsi Pegawai Terhadap Penilaian Prestasi Kerja
NO
|
Pernyataan Penilaian
Prestasi Kerja
|
Jawaban
|
Rata-rata
|
Ket
|
||||
STS
|
TS
|
RR
|
S
|
SS
|
||||
1
|
Saya
selalu menyelesaikan tugas tepat waktu sesuai rencana.
|
|
|
2
|
13
|
15
|
4,43
|
SB
|
2
|
Saya
dapat mengoperasikan komputer dengan baik.
|
|
|
|
16
|
14
|
4,47
|
SB
|
3
|
Saya
mengusai salah-satu bahasa asing yang membantu saya dalam menyelesaikan
tugas.
|
|
|
2
|
15
|
13
|
4,37
|
SB
|
4
|
Saya
datang dan pulang sesuai waktu yang ditetapkan.
|
|
|
2
|
17
|
11
|
4,30
|
SB
|
5
|
Saya
belum pernah
absen/tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
|
|
|
|
18
|
12
|
4,40
|
SB
|
6
|
Hubungan
saya dengan atasan selalu terjaga.
|
|
|
2
|
18
|
9
|
4,20
|
SB
|
7
|
Hubungan
dengan sesama pegawai selalu terjaga.
|
|
|
1
|
15
|
14
|
4,43
|
SB
|
8
|
Saya
mampu memecahkan suatu masalah dalam tugas dengan baik.
|
|
|
1
|
19
|
10
|
4,30
|
SB
|
9
|
Saya
mengerjakan suatu pekerjaan sesuai dengan tata cara sesuai prosedur.
|
|
|
2
|
13
|
15
|
4,43
|
SB
|
10
|
Saya
dapat mengerjakan tugas pribadi saya tanpa meminta bantuan pegawai lain.
|
|
|
2
|
19
|
9
|
4,23
|
SB
|
TOTAL
|
43,57
|
|
||||||
RATA-RATA
|
4,36
|
SB
|
Sumber: Data yang telah diolah
Secara umum dapat
disimpulkan bahwa penilaian prestasi kerja yang dianut Badan Kepegawaian Negara
dapat dikategorikan sangat baik. Hal ini
menunjukkan bahwa pegawai sangat setuju terhadap indikator-indikator penilaian
prestasi kerja. Berdasarkan tabel 5.6, tentang tanggapan
responden terhadap penilaian prestasi kerja maka disimpulkan bahwa program
tersebut ditanggapi dengan “sangat
baik”. Ini dapat kita lihat dari nilai rata-rata keseluruhan pernyataan yaitu
4,36 yang berada pada interval 4,20-5,00.
5.2.3.
Persepsi Pegawai Tetang Promosi Jabatan Karyawan
Pada bagian ini, penulis akan
membahas mengenai persepsi pegawai tentang promosi jabatan. Adapun
indikator-indikator yang digunakan untuk menilai tentang promosi pegawai adalah
tingkat pendidikan, pengalaman dan inisiatif/kreatif. Berikut
ini merupakan tanggapan responden tentang promosi jabatan:
Tabel
5.7
Analisis
Pegawai Tentang Promosi Jabatan
NO
|
Pernyataan Promosi
Jabatan
|
Jawaban
|
Rata-rata
|
Ket
|
||||
STS
|
TS
|
RR
|
S
|
SS
|
||||
1
|
Jabatan
saya yang sekarang telah sesuai dengan latar
belakang
pendidikan saya.
|
|
|
|
16
|
14
|
4,47
|
SB
|
2
|
Atasan
telah bertindak tepat dengan memberikan jabatan sesuai dengan kemampuan pegawai.
|
|
|
|
17
|
13
|
4,43
|
SB
|
3
|
Instansi
telah melaksanakan promosi jabatan dengan memperhatikan tingkat pendidikan.
|
|
|
1
|
17
|
12
|
4,37
|
SB
|
4
|
Menurut
saya, instansi sudah menetapkan pengalaman sebagai syarat dalam promosi
jabatan.
|
|
|
|
19
|
11
|
4,37
|
SB
|
5
|
Menurut
saya, pegawai yang Inisiatif dan kreatif dalam
pekerjaannya menjadi prioritas pertama instansi dalam memberikan kesempatan
promosi jabatan.
|
|
|
1
|
16
|
13
|
4,40
|
SB
|
TOTAL
|
22,04
|
|
||||||
RATA-RATA
|
4,40
|
SB
|
Sumber: Data yang telah diolah
Secara umum pegawai
mengetahui ketentuan yang mengidikasikan layak tidaknya seseorang mendapat
promosi jabatan. Berdasarkan tabel 5.7, mengenai tanggapan responden terhadap
promosi jabatan, maka disimpulkan bahwa tanggapan responden terhadap persepsi
promosi jabatan dapat dikatakan ” sangat baik”, karena nilai rata-rata dari
keseluruhan pernyataan sebesar 4,40 yang berada pada interval 4,20 – 5,00.
5.3. Pengaruh
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai terhadap Promosi Jabatan
Setelah mengetahui kondisi
penilaian prestasi kerja dan promosi jabatan secara keseluruhan berdasarkan
nilai skor rataan, selanjutnya akan dilihat pengaruh penilaian prestasi kerja
terhadap promosi jabatan. Sebelum menganalisa data dengan metode analisis yang
telah ditentukan, sebelumnya dilakukan pengujian Validitas dan Reliabilitas.
Pengujian Validitas digunakan untuk mengukur pernyataan-pernyataan yang ada
dalam kuesioner valid atau tidak. Suatu pernyataan dikatakan valid jika pernyataan
tersebut mampu mengungkapkan apa saja yang hendak diukurnya, sedangkan Pengujian Reliability digunakan untuk mengetahui
konsistensi alat ukur yang digunakan. Dalam penelitian ini besarnya
pengaruh penilaian prestasi kerja terhadap promosi jabatan karyawan dapat
diketahui dengan menggunakan analisis regresi sederhana, koefisien determinasi dan
uji F. Jawaban ini dihitung berdasarkan hasil kuesioner yang telah disebarkan
dimana terdiri dari 10 pernyataan yang berhubungan penilaian prestasi dan 5 pernyataan
yang berhubungan dengan promosi jabatan pegawai.
5.3.1. Pengujian
Validitas dan Reliabilitas
1.
Uji Validitas
Pengujian validitas digunakan
untuk mengukur pernyataan-pernyataan yang ada dalam kuesioner. Suatu pernyataan
dikatakan valid jika pernyataan tersebut mampu mengungkapkan apa saja yang
hendak diukurnya. Penyebaran kuesioner dilakukan pada 30 orang responden dengan
jumlah pertanyaan sebanyak 15 item pertanyaan, dimana seluruh item pertanyaan
dikategorikan valid dengan syarat r hitung atau nilai pada kolom Corrected
Item-Total Correlation lebih besar daripada r table product moment. Dalam hal ini r tabel ditetapkan sebesar 0,367 berdasakan tabel r pada ( 30-1=29) dan Ketentuan
untuk pengambilan keputusan:
·
Jika rhitung positif
dan r hitung > r tabel
maka butir pertanyaan tersebut valid
·
Jika r hitung negatif
atau r hitung < r tabel maka butir pertanyaan
tersebut tidak valid.
Tabel
5.8
Uji
Validitas
Item-Total Statistics
|
||||
|
Scale Mean if Item Deleted
|
Scale Variance if Item Deleted
|
Corrected Item-Total Correlation
|
Cronbach's Alpha if Item Deleted
|
Pernyataan1
|
61.17
|
19.592
|
.409
|
.840
|
Pernyataan2
|
61.13
|
19.706
|
.507
|
.834
|
Pernyataan3
|
61.23
|
19.289
|
.478
|
.835
|
Pernyataan4
|
61.30
|
19.803
|
.394
|
.840
|
Pernyataan5
|
61.20
|
20.097
|
.426
|
.838
|
Pernyataan6
|
61.40
|
19.559
|
.429
|
.838
|
Pernyataan7
|
61.17
|
19.385
|
.508
|
.833
|
Pernyataan8
|
61.30
|
19.459
|
.530
|
.832
|
Pernyataan9
|
61.17
|
19.109
|
.502
|
.834
|
Pernyataan10
|
61.37
|
19.964
|
.386
|
.841
|
Pernyataan11
|
61.13
|
19.223
|
.622
|
.828
|
Pernyataan12
|
61.17
|
19.661
|
.522
|
.833
|
Pernyataan13
|
61.23
|
19.978
|
.394
|
.840
|
Pernyataan14
|
61.23
|
19.771
|
.513
|
.834
|
Pernyataan15
|
61.20
|
19.338
|
.523
|
.833
|
Sumber: Hasil
perhitungan data SPSS versi 17,00
Corrected
Item - Total Correlation merupakan korelasi antara
skor item dengan skor total item yang dapat digunakan untuk menguji validitas
instrument. Nilai pada kolom corrected
item total correlation merupakan rhitung yang akan dibandingkan
dengan rtabel untuk mengetahui validitas pada setiap butir
pertanyaan. Dengan membandingkan rhitung
dan r tabel sebesar 0,367 maka kesimpulan yang diperoleh adalah semua pernyataan
valid karena semua item rhitung lebih besar
dari r tabel.
2. Uji Reliabilitas
Menurut Sekaran
yang dikutip oleh Dwi Priyatno (2009:26), reliabilitas kurang dari 0,6 adalah
kurang baik, sedangkan 0,7 dapat diterima, dan diatas 0,8 adalah baik. Karena
nilai yang diperoleh lebih dari 0,6 maka hasil yang diperoleh reliabel.
Tabel
5.9
Uji Reliabilitas
Reliability Statistics
|
|
Cronbach's Alpha
|
N of Items
|
.845
|
15
|
Sumber : Hasil
perhitungan data SPSS versi 17,00
Dengan melihat nilai Cronbach’s Alpha 0.845 maka dapat disimpulkan bahwa pernyataan dalam kuesioner reliabel dan dapat
diterima.
5.3.2. Analisis Regresi Sederhana
Tabel
5.10
Regresi
Sederhana
Coefficientsa
|
||||||
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
||||
1
|
(Constant)
|
2.615
|
2.106
|
|
1.241
|
.225
|
PenPrestKrj
|
.446
|
.048
|
.868
|
9.243
|
.000
|
|
a. Dependent Variable: PromosiJbtn
Sumber : Hasil perhitungan data SPSS versi 17,00
|
Berdasarkan tabel 5.11, yang diperoleh dari hasil
pengolahan dan komputerisasi dengan menggunakan program SPSS versi 17 maka
diperoleh persamaan regresi sederhana sebagai berikut :
Y = 2,615+ 0,446 X
Persamaan regresi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
a = 2,615 menunjukkan bahwa jika Penilaian
Prestasi Kerja konstan atau X = 0, maka Promosi Jabatan sebesar 2,615
b = 0,446 menunjukkan bahwa setiap Penilaian Prestasi Kerja, akan mendorong
promosi jabatan sebesar 0,446.
5.3.3. Koefisien Determinasi
Analisis ini digunakan untuk
mengetahui persentase sumbangan pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen. Koefisien ini menunjukkan seberapa besar persentase variabel mampu
menjelaskan variabel dependen.
Tabel 5.11
Koefisien Determinasi
Model Summary
|
||||
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the Estimate
|
1
|
.868a
|
.753
|
.744
|
.83437
|
a. Predictors: (Constant), PenPrestKrj
|
Sumber : Hasil perhitungan data SPSS versi 17,00
Dari hasil pengolahan data
komputerisasi dengan menggunakan program SPSS versi 17 maka diperoleh koefisien
determinasi (R2) = 0,753. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 75,30%
Promosi Jabatan Pegawai dapat dijelaskan oleh variabel Penilaian Prestasi Kerja, sedangkan sisanya (100% –
75,30% = 24,70%) dijelaskan atau
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti.
5.3.4. Uji
F
Tabel 5.12
Uji F
ANOVAb
|
||||||
Model
|
Sum of Squares
|
df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
59.474
|
1
|
59.474
|
85.429
|
.000a
|
Residual
|
19.493
|
28
|
.696
|
|
|
|
Total
|
78.967
|
29
|
|
|
|
|
a. Predictors: (Constant), PenPrestKrj
|
||||||
b. Dependent Variable: PromosiJbtn
|
Sumber : Hasil perhitungan data SPSS versi 17,00
a) Membuat formula hipotesis
1)
H0 : Tidak ada pengaruh yang signifikan antar variable Penilaian Prestasi
Kerja dengan Promosi Jabatan.
2)
H1 : Ada pengaruh yang signifikan antara variabel Penilaian Prestasi Kerja dengan Promosi
Jabatan.
b)
Menentukan taraf nyata (α)
Taraf nyata yang
digunakan adalah 5% (0,05)
c)
Menentukan kriteria pengujian
1)
H0 diterima (H1 ditolak) apabila Taraf nyata α (0,05)
≤ Significancy
2)
H0 ditolak (H1 diterima) apabila Taraf nyata α (0,05) > Significancy
d)
Kesimpulan
Karena taraf
nyata α (0,05) > Significancy (0,000) maka H0 ditolak, artinya
ada pengaruh secara signifikan dan simultan antara Penilaian Prestasi Kerja dengan Promosi Jabatan. Jadi dapat disimpulkan bahwa Penilaian Prestasi Kerja berpengaruh signifikan
terhadap Promosi Jabatan Pegawai pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional
IV Makassar.
BAB VI
PENUTUP
6.1. Kesimpulan
Setelah dilakukan pembahasan mengenai
masalah pengaruh antara penilaian prestasi kerja karyawan dengan
promosi jabatan pada pegawai di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan
antara lain:
1. Penilaian prestasi kerja karyawan Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar berpengaruh positif terhadap promosi jabatan. Dengan demikian penilaian
prestasi kerja pegawai Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV
Makassar berpengaruh signifikan terhadap
promosi jabatan sehingga dapat memotivasi karyawan untuk lebih giat bekerja
agar mendapat penilaian yang baik.
2. Ada
hubungan antara Penilaian Prestasi Kerja dengan Promosi Jabatan Pegawai pada Badan
Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar. Keduanya memiliki
6.2. Saran
Dari hasil
penelitian, ada beberapa saran
yang dapat diajukan disini yaitu antara lain:
1. Pelaksanaan penilaian prestasi kerja telah dilakukan dengan baik. Namun
harus dilakukan peningkatkan agar organisasi terus berkembang begitu pula
dengan para pegawainya.
2. Pelaksanaan promosi jabatan adalah hal yang sensitif maka dari itu pelaksanaanya
harus objektif dan terbuka agar manfaatnya dapat dirasakan organisasi maupun
bagi pegawai
3. Proses penilaian prestasi
kerja karyawan sebaiknya dilakukan secara terbuka dan tujuan dan kegunaannya
disebutkan secara eksplisit agar pihak yang berpartisipasi dapat mendukung
proses pelaksanaan penilaiannya.
4. Dalam melaksanaan promosi jabatan hendaknya memperhatikan kualitas dan
kemampuan pegawai hal ini penting karena Badan Kepegawaian Negara adalah
instansi pemerintah yang memiliki kewajiban melayani masyarakat.
1 komentar:
Mas bro ada daftar pustakanya kah ??
Posting Komentar