[dikutip dari BULETIN BUMN - Kementrian BUMN]
Pernahkah kita membayangkan perbedaan kedua kata dimaksud? Kalau
dilihat dari sisi penulisan, pasti tidak akan banyak bedanya, hanya huruf
“n” di akhir katanya.
IQ di atas 120 hanya 10% dari populasi, IQ di atas 115 sekitar 15% dan sisanya yang mayoritas
85% memiliki IQ di bawah itu. Oleh karena itu, apabila fokus sistem pendidikan berorientasi pada
akademis, 85% siswa pasti tak bisa mengikuti.
85% memiliki IQ di bawah itu. Oleh karena itu, apabila fokus sistem pendidikan berorientasi pada
akademis, 85% siswa pasti tak bisa mengikuti.
Sistem pendidikan di Indonesia yang berorientasi akademis, seharusnya hanya tepat bagi 15%
populasi, sedangkan yang tidak bisa mengikuti lebih banyak (85%). Kondisi ini mau tidak mau
akan melahirkan generasi pemimpi. Populasi yang 85%, meski terus mengikuti sistem ini, akan
tetapi mereka sebenarnya tidak akan dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Hal ini
akan menjadikan kendala bagi Bangsa Indonesia.
Fenomena bahwa lulusan sarjana (S1) pasti akan meminta kompensasi dan jabatan lebih tinggi serta
pekerjaan yang lebih nyaman daripada lulusan SMA atau D3, saat ini dapat kita lihat dengan jelas.
Tuntutan ini akan terus meningkat sejalan dengan semakin tinggi tingkat sekolahnya S2 dan S3.
Yang menjadi masalah adalah hanya 15% populasi yang benar-benar memiliki keluaran kompetensi
yang diharapkan dengan sistem pendidikan dimaksud, sedangkan sisanya yang 85% meski lulus,
tetapi sebenarnya tidak memiliki hal tersebut.



